banner 728x250
Berita  

Demo LBH Madas Sedarah Berujung Ricuh di Dalam Ruang Persidangan Sampang

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SAMPANG — Situasi tak terkendali terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Sampang,Saat aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madas Sedarah berujung ricuh hingga masuk ke dalam ruang persidangan. Rabu 15/04/2026.

Aksi yang awalnya berlangsung di luar gedung pengadilan berubah memanas ketika ratusan massa memaksa masuk ke dalam area persidangan. Mereka menyuarakan tuntutan keras terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum yang dinilai sarat kejanggalan.

banner 325x300

Kericuhan pecah saat jalannya sidang sudah membacakan putusan. Massa yang tak puas dengan proses hukum mulai berteriak, hingga membuat suasana menjadi tidak kondusif. Aparat keamanan yang berjaga tampak kewalahan mengendalikan situasi.

Beberapa peserta aksi bahkan terlihat berusaha mendekati majelis hakim dan aparat penegak hukum, memicu ketegangan yang semakin meningkat di dalam ruang sidang.

Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan massa terhadap dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan oknum Jaksa Penuntut Umum dalam menangani perkara yang mereka kawal. Massa juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sampang.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut pembebasan terdakwa yang dinilai menjadi korban ketidakadilan hukum. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat penindasan, melainkan harus berdiri tegak sebagai penjaga keadilan.

Tetapi Sejumlah pihak menilai bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas untuk mengidentifikasi para massa, Hal ini dinilai penting guna menjaga marwah lembaga peradilan serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Ruang sidang adalah tempat yang sakral dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang mengganggu harus ditindak tegas tanpa pengecualian,” ujar salah satu praktisi hukum.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap memiliki batas, dan tidak boleh melanggar hukum apalagi merusak jalannya proses peradilan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Situasi berangsur kondusif setelah massa mulai membubarkan diri secara bertahap.( Tim )

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *