Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM yang dinilai merugikan masyarakat luas.
Dalam keterangannya di hadapan awak media saat Press Release Tindak Pidana Migas 2026 di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam mendukung efisiensi energi nasional.
Menurutnya, distribusi BBM serta LPG bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Praktik pengoplosan LPG dan penyelewengan BBM berpotensi menimbulkan kelangkaan barang bersubsidi di pasaran yang berdampak langsung pada masyarakat kecil.
“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, seperti adanya gudang pengoplosan gas atau kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di SPBU.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.


















