banner 728x250

Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Pengoplosan LPG dan Penyelewengan Pertalite di Gantar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Praktik ilegal yang dibongkar meliputi pengoplosan gas LPG bersubsidi serta penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026).

banner 325x300

Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, serta jajaran pejabat utama dan anggota Sat Reskrim membeberkan modus operandi para pelaku.

Kapolres menjelaskan, dalam kasus LPG, petugas mengamankan tersangka berinisial RW (40) di wilayah Kecamatan Gantar pada Selasa (7/4/2026). Tersangka diketahui melakukan penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

“Pelaku memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung 12 kg. Tabung oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi sebesar Rp160.000 per tabung. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan hingga Rp96.000 per tabung,” ungkap Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick-up, ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg, puluhan tabung hasil oplosan, serta peralatan modifikasi seperti selang dan segel palsu.

Sementara itu, dalam kasus penyelewengan BBM, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial H (35) pada Kamis (9/4/2026), juga di wilayah Kecamatan Gantar.

Modus yang digunakan yakni membeli BBM jenis Pertalite di SPBU menggunakan mobil pick-up dengan memanfaatkan tiga barcode milik orang lain agar dapat memperoleh BBM dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam galon dan jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pick-up, 10 galon berisi Pertalite, belasan jerigen kosong, corong, selang, serta handphone yang berisi data barcode pembelian.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung program efisiensi energi nasional serta memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran.

“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal,” tegasnya.

(Casinih)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *