banner 728x250
Berita  

Dr.Maulana Martono.S.H.M.H.,Kuasa Hukum Angkat Bicara Terkait Rencana Penataan Pasar Desa Cikedung Lor Picu Polemik.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Polemik terkait rencana penataan dan pembongkaran Pasar Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kian memanas di tengah masyarakat. Isu ini mencuat setelah beredarnya kabar bahwa kuwu terpilih—yang saat itu belum dilantik—menyampaikan rencana pembongkaran pasar dengan mengenakan atribut TNI, sebagai bagian dari realisasi visi dan misinya.

Kondisi tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, khususnya oknum yang saat ini menempati area pasar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Cikedung Lor. Oknum tersebut bahkan melaporkan kuwu terpilih dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan ancaman kekerasan.

banner 325x300

Situasi semakin memanas ketika opini publik mulai terbentuk. Oknum tersebut menggiring persepsi bahwa rencana pembongkaran pasar tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga. Kegaduhan pun tak terhindarkan, dengan munculnya pertanyaan yang berkembang di masyarakat terkait keadilan pengelolaan aset desa.

“Apakah Pasar Desa hanya bisa dimiliki oleh segelintir orang?”Ujar Kuasa Hukum,Aris Sugianto. Dr. Maulana Martono, S.H., M.H., menyoroti polemik yang terjadi.pada Kamis 16/4/2026.

Menurutnya, perlu ada pemahaman yang utuh mengenai status lahan pasar yang merupakan aset desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kejelasan bagi masyarakat.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah desa ke depan dapat memberikan solusi yang adil dan transparan terkait penataan pasar, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara bijak demi menjaga kondusivitas di lingkungan Desa Cikedung Lor.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *