SAMPANG – Dugaan praktik industri rokok ilegal di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, kini tak lagi sekadar isu pinggiran. Aktivitas sebuah pabrik rokok yang disebut-sebut milik CV Hanadi Jaya justru kian berani beroperasi, memicu kemarahan warga sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat.
Pabrik tersebut diduga memproduksi rokok merek OGold dan L300 tanpa pita cukai resmi—sebuah praktik yang secara terang-terangan merugikan negara dan mencederai hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi dan distribusi rokok ilegal ini bukan berlangsung sesaat, melainkan sudah berjalan cukup lama dan diduga beredar luas hingga ke luar daerah.
Ironisnya, di tengah potensi keuntungan besar yang dihasilkan, warga sekitar justru tak merasakan dampak positif sedikit pun. Harapan akan terbukanya lapangan kerja lokal pupus—operasional pabrik disebut lebih banyak mengandalkan mesin dan tenaga kerja dari luar daerah.
“Tidak ada manfaatnya sama sekali untuk warga sini. Yang kerja juga bukan orang Tambelangan,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Kekecewaan itu berubah menjadi penolakan. Warga menilai keberadaan pabrik bukan hanya tidak memberi kontribusi ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif dan keresahan di lingkungan mereka.
“Kami tidak butuh pabrik seperti ini kalau hanya merugikan dan tidak ada kontribusi untuk masyarakat,” tegas warga lainnya.
Sorotan kini mengarah ke aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, yang dinilai harus segera turun tangan. Warga mendesak adanya langkah konkret—bukan sekadar pemantauan, tetapi penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Hanadi Jaya belum dapat dikonfirmasi karena tidak tersedianya akses kontak resmi. Sementara itu, pihak Humas Bea Cukai juga belum memberikan tanggapan, diduga karena bertepatan dengan hari libur.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi otoritas terkait: apakah negara akan terus membiarkan praktik rokok ilegal menggerogoti penerimaan dan merusak tatanan hukum, atau justru menunjukkan taringnya melalui tindakan tegas tanpa kompromi.
Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan—kepercayaan publik pun ikut dipertaruhkan.


















