banner 728x250

“Rp899 Juta Mengalir, Sekolah Nyaris Runtuh: Ke Mana Dana BOS SDN Pangarengan 2?”

“Rp899 Juta Mengalir, Sekolah Nyaris Runtuh: Ke Mana Dana BOS SDN Pangarengan 2?”

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

SAMPANG — Di tengah kucuran dana negara yang nyaris menyentuh Rp900 juta, kondisi SDN Pangarengan 2, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang justru memprihatinkan. Atap terbuka, plafon jebol, dan struktur bangunan yang rapuh menjadi pemandangan sehari-hari—menggambarkan ironi tajam antara besarnya anggaran dan realitas di lapangan.

Data yang dihimpun menunjukkan, total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sejak 2024 hingga 2026 mencapai Rp899.134.900. Rinciannya, Rp294.580.000 pada 2024, Rp298.644.900 pada 2025, dan Rp305.910.000 pada 2026. Di luar itu, Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 juga mengalir sebesar Rp35.550.000 untuk 94 siswa.

banner 325x300

Angka tersebut seharusnya cukup untuk menjaga kelayakan sarana pendidikan. Namun fakta di lapangan berkata lain. Pada pos pemeliharaan, tercatat anggaran Rp61.810.000 (2024) dan Rp65.311.000 (2025). Sementara itu, belanja lain seperti AKS dan pengadaan multimedia juga menyerap puluhan juta rupiah setiap tahunnya.

Alih-alih mencerminkan perbaikan, kondisi fisik sekolah justru menunjukkan degradasi. Kerusakan yang terjadi tidak lagi dapat dikategorikan ringan, melainkan mengarah pada kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Ketimpangan antara angka anggaran dan kondisi bangunan memunculkan dugaan serius: apakah pengelolaan dana berjalan semestinya?

Pengamat publik Radit menilai situasi ini sebagai sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.

“Kondisi ini adalah alarm keras. Audit menyeluruh tidak bisa ditunda lagi, karena ada indikasi kuat antara besarnya anggaran dan realisasi di lapangan tidak berjalan selaras. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa pemeriksaan serius, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan akan runtuh. Aparat terkait harus segera turun tangan,” tegasnya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media belum membuahkan hasil. Identitas dan kontak kepala sekolah tidak tercantum dalam sistem Dapodik, menyulitkan proses klarifikasi. Sementara itu, Kasi Operasional BOS Sekolah Dasar, Jundi, yang dihubungi melalui WhatsApp juga tidak memberikan respons.

Ketiadaan penjelasan resmi di tengah sorotan publik justru mempertebal tanda tanya. Dalam tata kelola anggaran publik, transparansi bukan pilihan—melainkan kewajiban. Ketika dana terus mengalir namun kondisi fisik justru memburuk, publik berhak mempertanyakan ke mana arah penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen pengawasan di sektor pendidikan. Tanpa audit menyeluruh dan keterbukaan informasi, dugaan ketidaksesuaian ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah.

Di balik angka ratusan juta rupiah itu, ada hak siswa yang dipertaruhkan—hak untuk belajar di ruang yang aman, layak, dan bermartabat. Ketika ruang itu justru rapuh, pertanyaan paling mendasar pun mengemuka: ke mana sebenarnya dana itu bekerja? (Rd)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *