Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat Daerah menggelar acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penataan manajemen pendidikan sekaligus implementasi kebijakan nasional di sektor pendidikan.
Pelaksanaan pelantikan tersebut merujuk pada surat resmi bernomor 800.1.3.3/1950/BKPSDM yang bersifat rahasia, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Acara dipusatkan di Plaza Pemda Kabupaten Karawang dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Agenda utama adalah pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan kepala sekolah yang akan mengemban tugas baru dalam memimpin satuan pendidikan.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, peserta pria diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang, peci hitam, dan celana hitam. Sementara peserta wanita mengenakan rok hitam serta kerudung hitam bagi yang berhijab.
Dalam instruksi yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, seluruh peserta diminta hadir tepat waktu.
“Agar hadir 30 menit sebelum acara dimulai untuk melaksanakan presensi pada tempat yang telah disediakan,” demikian bunyi instruksi dalam surat tersebut.
Kegiatan ini juga ditembuskan kepada Bupati Karawang sebagai bagian dari laporan pelaksanaan manajemen kepegawaian, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, persiapan di lokasi acara terpantau telah matang. Sejumlah fasilitas penunjang telah disiapkan untuk menyambut para tenaga pendidik yang akan resmi mengemban amanah baru sebagai kepala sekolah di wilayah Karawang.
(Abah Rudi)


















