Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Dugaan adanya uang sogokan atau suap sebesar Rp10 juta dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang menyeret nama oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari menuai sorotan tajam dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar bobroknya sistem rekrutmen tenaga kesehatan di rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, dugaan praktik suap dalam penerimaan Nakes tidak menutup kemungkinan juga terjadi di rumah sakit daerah lainnya.
“Persoalan ini akan menjadi pintu masuk atau mengawali terbongkarnya persoalan bobroknya rekrutmen Nakes di setiap rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang. Karena patut diduga persoalan ini bukan hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok saja,” ujar Askun, Kamis (7/5/2026).
Meski dikabarkan sebagian uang dugaan sogokan tersebut telah dikembalikan, Askun menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta merta menghapus unsur pidana yang telah terjadi.
Ia menjelaskan, dalam hukum pidana dikenal istilah mens rea atau niat jahat dan actus reus yakni unsur perbuatan nyata yang melanggar hukum.
“Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, tetapi bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Askun pun mendesak Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit daerah.
“Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen kepegawaian di Dinkes,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Bupati Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Baperjakat untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam dugaan praktik suap tersebut.
Menurut Askun, oknum Kapus Kalangsari disebut-sebut merupakan “pemain lama” sejak menjabat di lingkungan Dinas Kesehatan Karawang.
“Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, mutasi dan bersihkan. Karena Karawang maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mengaku menerima informasi adanya kepala puskesmas lain yang diduga memasukkan anaknya menjadi tenaga honorer Nakes melalui jalur tidak wajar.
“Apalagi saya juga mendapat kabar ada salah satu kepala puskesmas lain yang memasukkan anaknya jadi honorer Nakes. Sementara ketika orang lain ingin masuk susahnya minta ampun,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Askun turut mengajak para tenaga kesehatan lain yang pernah menjadi korban dugaan praktik suap rekrutmen untuk berani melapor dan membongkar praktik tersebut.
Ia membuka ruang pengaduan melalui Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di kawasan Galuh Mas Karawang dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untuk mengadukan persoalannya ke saya, identitas dijamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu untuk Karawang yang lebih baik, agar Karawang bersih dari oknum-oknum seperti ini,” pungkasnya.
(Abah Rudi)


















