Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus memantik perhatian publik. Gelombang kecaman kini datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Saepudin Permana, A.Md., yang akrab disapa H. Aep, mengecam keras dugaan tindak kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
Dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026), H. Aep menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan penculikan, penyekapan, maupun penganiayaan.
“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegasnya.
Menurut H. Aep, apabila terjadi perbedaan pendapat atau persoalan terkait aspirasi masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka tindakan tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi.
“Seseorang yang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang memperoleh kesempatan bekerja, tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
H. Aep juga mendesak kepolisian agar bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut akan menjadi cerminan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak berwajib dalam menangani permasalahan ini. Saya juga berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari dan tidak ada lagi kasus serupa yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif hingga praktisi hukum, menyuarakan harapan yang sama agar perkara tersebut diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara transparan, sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
(Abah Rudi)


















