banner 728x250
Berita  

Indramayu Diproyeksikan Jadi Lokasi Strategis Cadangan Penyangga Energi Nasional, Pertamina Perkuat Sinergi dengan DEN dan SKK Migas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kawasan energi Pertamina di Indramayu kembali menegaskan perannya sebagai salah satu pusat energi paling modern dan strategis di Indonesia. Dengan mengintegrasikan sektor hulu migas, kilang pengolahan minyak, hingga terminal penyimpanan dan distribusi, kawasan ini menjadi tulang punggung dalam menjaga pasokan energi nasional, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya.

Sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan menjadi tuan rumah kunjungan kerja dan diskusi strategis bersama Dewan Energi Nasional (DEN) serta SKK Migas pada Sabtu (27/6/2026) di Ruang Strategic Command Centre, Kilang Balongan, Kabupaten Indramayu.

banner 325x300

Pertemuan tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan para pemangku kebijakan dengan pelaku industri energi untuk membahas implementasi Program Cadangan Penyangga Energi (CPE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024. Salah satu agenda utama adalah membahas potensi Indramayu sebagai lokasi strategis pembangunan infrastruktur Cadangan Penyangga Energi nasional.

Direktur Operasi PT Pertamina Patra Niaga, Didik Bahagia, menegaskan kesiapan infrastruktur Kilang Balongan dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.

“Infrastruktur kilang dan terminal di Balongan senantiasa siap mendukung penuh program-program strategis Pemerintah Pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika global,” ujar Didik.

Perwakilan SKK Migas, Ir. Imam Purwanto, S.T., IPU., CFSP, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor hulu dan hilir agar pemanfaatan aset-aset negara semakin optimal.

“Kolaborasi aktif ini diharapkan mampu melahirkan solusi integratif yang efisien, sehingga fasilitas yang ada dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi ketahanan energi nasional tanpa mengganggu keberlangsungan operasional produksi migas eksisting,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Mohamad Kholid Syaerazi, menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 96 Tahun 2024, pemerintah berkewajiban menyediakan Cadangan Penyangga Energi berupa minyak bumi, BBM, dan LPG hingga tahun 2035.

Menurutnya, DEN memiliki kewenangan menetapkan jenis, jumlah, waktu, dan lokasi Cadangan Penyangga Energi yang nantinya diputuskan melalui Sidang Anggota DEN.

“Sinergi antara hulu dan hilir Pertamina hari ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapabilitas domestik yang solid untuk merealisasikan kemandirian dan ketahanan energi dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Pengelolaan teknis Cadangan Penyangga Energi nantinya berada di bawah koordinasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan melibatkan BUMN, badan usaha, maupun bentuk usaha tetap di sektor energi. Pendanaannya akan berasal dari APBN serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan segera dilakukan asesmen lanjutan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan dibahas dalam Sidang Anggota hingga Sidang Paripurna DEN. Apabila terealisasi, penetapan Indramayu sebagai salah satu lokasi Cadangan Penyangga Energi akan semakin memperkuat posisi daerah tersebut sebagai pusat ketahanan energi nasional sekaligus menjamin keberlangsungan pasokan energi Indonesia di masa depan.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *