Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pelaksanaan proyek Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berupa rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pelaksanaan Rp296.454.000 tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Cakra Buana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa proyek tersebut dikondisikan oleh Kepala Desa Tanjungpura, Didi Rohaedi, S.E., dengan menggunakan atau meminjam badan usaha milik pihak lain.
Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan pemilik CV Cakra Buana, Prio, yang menyatakan bahwa badan usaha miliknya dipinjam untuk pekerjaan tersebut.
“Benar bahwa CV saya dipinjam oleh Kepala Desa Tanjungpura, Didi Rohaedi, untuk kegiatan tersebut,” ujar Prio saat dikonfirmasi.
Apabila pernyataan tersebut benar, praktik yang dikenal sebagai “pinjam bendera” berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, penyedia jasa yang tercantum dalam kontrak seharusnya merupakan pihak yang benar-benar melaksanakan pekerjaan.
Selain itu, kepala desa pada prinsipnya bertugas sebagai penyelenggara pemerintahan desa, bukan sebagai pelaksana proyek melalui badan usaha tertentu. Keterlibatan kepala desa dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara juga dapat menimbulkan dugaan konflik kepentingan apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah kalangan menilai, apabila benar terjadi penggunaan CV milik pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan yang sesungguhnya dikendalikan oleh pihak yang tidak tercantum dalam kontrak, maka hal tersebut layak menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjungpura, Didi Rohaedi, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa pada Jumat (10/7/2026), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui sambungan telepon juga tidak mendapat respons.
Sejumlah perangkat desa yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan kepala desa saat itu.
“Kami tidak mengetahui ke mana Pak Kuwu pergi karena tidak ada pemberitahuan,” ujar salah seorang perangkat desa.
Berita ini akan diperbarui apabila Kepala Desa Tanjungpura maupun pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau penjelasan atas dugaan tersebut.


















