Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Dangkel, Kecamatan Parakan, pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Dangkel dan dihadiri oleh masyarakat penerima sertipikat serta jajaran terkait. Sebanyak 296 sertipikat diserahkan kepada masyarakat sebagai hasil pelaksanaan program PTSL.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus mendorong percepatan pendaftaran tanah agar semakin banyak bidang tanah masyarakat yang memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berharap sertipikat yang telah diterima dapat disimpan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk menjaga sertipikat serta memastikan data kepemilikan tanah tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KepastianHakTanah
#PTSL


















