BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memberikan teladan langsung mengenai standar pelayanan publik yang humanis dengan membantu seorang warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kesulitan mobilitas. Tindakan ini terjadi saat Kapolres mendampingi proses pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung pada Rabu, 28 Oktober 2026, menegaskan komitmen institusi untuk mengutamakan kenyamanan masyarakat.
Peristiwa bermula ketika AKBP Arie melihat seorang nenek tiba di area SPKT dengan kondisi berjalan tertatih-tatih dan harus dipapah oleh pendampingnya. Menyadari keterbatasan fisik yang dialami warga tersebut, Kapolres segera mengambil inisiatif untuk menyediakan fasilitas penunjang berupa kursi roda guna memastikan keselamatan dan kenyamanan sang lansia selama berada di lingkungan kantor polisi.
Dengan penuh kehati-hatian dan empati, AKBP Arie membantu nenek tersebut untuk duduk di kursi roda yang telah disiapkan. Ia kemudian secara pribadi mendorong kursi roda tersebut dari titik kedatangan hingga menuju loket pengaduan di SPKT, memastikan bahwa pelapor dapat mengakses layanan tanpa hambatan fisik maupun psikologis.
Tindakan spontan namun terstruktur ini menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian modern tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga pada aspek kemanusiaan. Kehadiran pimpinan tertinggi di Polres Bitung dalam membantu secara langsung menjadi sinyal kuat bahwa hierarki jabatan tidak menghalangi sikap rendah hati dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.
Setelah nenek tersebut tiba di loket dengan aman, petugas piket SPKT segera melanjutkan proses administrasi pelaporan dengan prosedur yang cepat dan ramah. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara kepemimpinan yang memberi contoh dan eksekusi teknis oleh anggota lapangan merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang prima dan inklusif.
AKBP Arie Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa momen tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang terus digaungkan oleh Kapolri. Menurutnya, setiap warga negara, tanpa memandang usia atau kondisi fisik, berhak mendapatkan perlakuan yang hormat, layak, dan manusiawi saat berinteraksi dengan aparat penegak hukum.
“Pelayanan kepada masyarakat bukan hanya tentang menerima laporan atau menjalankan prosedur administratif, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan setiap orang dengan hormat, kepedulian, dan empati,” ujar AKBP Arie. Ia menekankan bahwa ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, personel Polri wajib hadir dan membantu dengan sepenuh hati sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.
Langkah proaktif Kapolres Bitung ini juga menjadi instruksi tersirat bagi seluruh jajarannya untuk meningkatkan kepekaan sosial. Polres Bitung secara konsisten mendorong setiap anggotanya untuk tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas prosedural, tetapi juga memiliki intuisi untuk membaca kebutuhan khusus masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Melalui aksi sederhana berupa mendorong kursi roda tersebut, Polres Bitung kembali mengingatkan publik bahwa kepolisian adalah milik masyarakat. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang dekat, ramah, dan mudah diakses terus diperkuat, karena kualitas pelayanan polisi ultimately diukur dari rasa aman dan dihargainya masyarakat yang dilayani, bukan sekadar kecepatan penyelesaian administrasi.


















