banner 728x250

Patroli Gabungan Polri Bubarkan Balap Liar dan Tindak 30 Pelanggaran Lalu Lintas di Bitung

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

 

Pikiranrakyatnusantara.com | Polres Bitung mengintensifkan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menggelar patroli gabungan pada malam Minggu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar serta berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara.

banner 325x300

Patroli berlangsung Sabtu (31 Oktober 2026) mulai pukul 23.00 Wita hingga selesai. Sasaran operasi mencakup sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang, hingga pusat Kota Bitung. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel dari Satlantas, Sat Samapta, Propam, Subdenpom, serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel malam dan arahan pimpinan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas. Fokus utama patroli diarahkan pada pencegahan balap liar, penindakan pelanggaran lalu lintas, serta antisipasi potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan aktivitas balap liar yang kembali dilakukan sekelompok anak muda. Personel gabungan segera membubarkan aksi tersebut dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Tindakan ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan serta melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Hasil patroli mencatat 30 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya meliputi 25 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan lima kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi berupa tilang maupun teguran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini, menegaskan bahwa patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bitung. “Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta mengarahkan energi generasi muda ke kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diajak mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan, serta melengkapi dokumen dan tanda nomor kendaraan. Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polres Bitung mengapresiasi sinergi dengan Subdenpom dan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan patroli. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memperkuat kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban di jalan raya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui Blue Light Patrol yang digelar secara berkelanjutan, Polres Bitung mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari aksi berbahaya, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

banner 325x300
Penulis: Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *