Karawang,pikiranrakyatnusantara.com-Berdasarkan laporan warga yang sudah resah maraknya beredar Narkotika di wilayah selemak, Team Satuan Reskrim Polsekta Belawan melakukan penggerebekan pada Rabu, 10 Desember 2025, pada pukul 10:00 Wib di Gang Bebas Mulia, Desa Selemak, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdanng.
Setelah Benerapa hari unit reskrim polsekta belawan melakukan pengembangan juga informasi masyarakat setempat di lakukan penggerebekan di rumah anak kades Selemak Pak Rohmat.
Dari hasil penggerebekan Satuan reskrim polsekta belawan di dapat beberapa paket sabu-sabu, timbangan digital dan satu orang tersangka bernama Sunardi, alias tia, alias tb ber umur 36 tahun.
Diduga pelaku adalah anak kandung dari kades selemak pak rohmat, yang selama ini sudah di incar sebagai pengedar narkotika di wilayah selemak dan sekitar nya.
Siang ini awak media mencoba koordinasi dengan kapolsek belawan melalui via chat whatsapps beliau hanya menyampaikan “Langsung aja tanya ke sat narkoba Polres , sy blm dapat informasinya” dan saat awak media berkoordinasi dengan sat reskrim polsekta belawan beliau menyampaikan “Saya masih zoom, nnti saya cek dl pak/bu”.
(Abah Rudi)


















