banner 728x250

KKN Semakin Masif,KPK Segerah Periksa PJ Bupati Talaud.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Sulut || Ketua LSM Kaliber Indonesia Bersatu Sulawesi Utara meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil, karena diduga kuat telah melakukan kegiatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ).

banner 325x300

Tuntunan dari LSM kaliber Indonesia bersatu Sulawesi Utara di bawah ini ;
(1). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera memanggil dan memeriksa PJ Bupati Talaud karena telah melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, Karena anggaran BPJS yang harusnya ditata 12 bulan pada APBD 2025 kenyataanya hanya di tata 10 bulan dimana anggaran 2 bulan disinyalir telah dihilangkan dipergunakan untuk membayar hutang obat tahun 2024 yang disinyalir rekanan PJ inisial DT pada pergeseran anggaran efisiensi anggaran.
Hutang 2024
seharusnya ditata pada APBD perubahan. Akibatnya siapapun bupati yg dilantik akan menanggung beban BPJS masyarakat – masyarakat yang 2 bulan tidak terbayarkan.

(2). Kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segerah memanggil dan memeriksa PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil karena disinyalir melakukan intervensi memasukan hutang – hutang infrastruktur pada dinas PU yang harusnya di tata pada APBD Perubahan karena hutang – hutang tersebut yg kurang lebih Rp 3 Miliar milik oknum pengusaha rekanan Pj berinisial DT.

(3). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Segerah memanggil dan memeriksa PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil karena disinyalir melakukan pengaturan lelang dana bencana alam sebesar Rp 22 Miliar kepada oknum pengusaha DT dengan memerintahkan melakukan lelang e purchasing Versi 5 melalui e Katalog yang seharusnya dilakukan review terlebih dahulu oleh BPKP serta ada upaya menghindar melalui pengadaan Versi 6 secara tender terbuka.

(4). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Segerah memanggil dan memeriksa PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil karena melakukan kolusi dan nepotisme sehingga menyengsarakan ASN dengan menghindarkan menganggarkan TTP ASN 2024 pada APBD Perubahan demimana diduga memprioritaskan pokir – pokir anggota DPRD pada partai tertentu sehingga jelas-jelas membuat sengsara ASN yang mana sampai saat ini pernyataan PJ Bupati tidak bersedia membayarkan TTP 2024 alasan tidak ditata padahal PJ bupati yang menyusun apbd perubahan 2024.

(5). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Segerah memanggil dan memeriksa PJ Bupati Talaud karena Selama Tahun 2024 PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil menempatkan oknum ASN kecamatan imisial IL untuk mengendalikan APBD dimana SKPD untuk memcairkan anggaran harus atas seijin Oknum IL.,sarat dengan Kolusi dan Nepotisme.

(6). Kemudian PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil melakukan kegiatan kolusi dan nepotisme, karena nyata – nyata tidak mengindahkan Inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiensi perjadin dengan malah menambahkan angggaran PKK hanya untuk perjadin pada dinas DP3APMD sebesar 200 jt padahal hal tersebut bertentangan dengan Inpres no 1 2025.

(7). Pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Talaud, PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil telah melakukan kolusi dan Nepotisme, karena PJ Bupati Talaud Fransiskus Bertindak tidak Netral dalam Pilkada Gubernur dan Bupati dengan memihak pada partai tertentu terbukti dengan keterlibatan pertemuan dengan petinggi – petinggi partai tertentu dan melibatkan sejumlah ASN yang sengaja di mobilisir oleh PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil dan berusaha mengeliminir bapak Gubernur dan Wagub YSK Victory yang mana semua itu dibuktikan dalam rekomendasi Bawaslu tentang ketidak netralan PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil,Pungkas Ato Tamila.

MM.79

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *