Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com- Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp148.316.000 dan dikerjakan oleh CV Tri Sukses Sentosa, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (13/7/2026), lapisan dasar jalan yang tengah dikerjakan diduga menggunakan material berupa campuran batu dan tanah merah. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan material yang lazim digunakan sebagai pondasi jalan, yaitu batu pecah (split), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Selain dugaan penggunaan material yang tidak sesuai, proyek tersebut juga dinilai kurang transparan. Di lapangan, masyarakat berharap seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis agar kualitas jalan yang dibangun mampu bertahan dalam jangka panjang serta tidak menimbulkan kerusakan dini.
Sejumlah warga berharap instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap mutu pekerjaan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana CV Tri Sukses Sentosa maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Demi menjaga asas keberimbangan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

















