banner 728x250
Berita  

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Kilang Pertamina Balongan Gelar Legal Knowledge Sharing tentang Risiko Hukum Pengadaan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Sebagai wujud komitmen terhadap kepatuhan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Refinery Unit (RU) Balongan melalui Fungsi Legal Counsel secara rutin menyelenggarakan program Legal Knowledge Sharing bagi seluruh pekerja.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung di Gedung Pertemuan Patra Ayu, Komplek Perumahan Pertamina Bumi Patra, Indramayu, pada Selasa (14/7/2026). Program tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa” sebagai upaya meningkatkan pemahaman pekerja terhadap aspek hukum dalam proses bisnis perusahaan.

banner 325x300

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga RU Balongan, Yulianto Triwibowo, menegaskan bahwa sektor minyak dan gas merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional karena mengemban misi strategis menjaga ketahanan energi Indonesia.

Menurutnya, sebagai BUMN yang bergerak di sektor migas, Pertamina menghadapi tantangan hukum yang kompleks, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa yang memiliki nilai besar serta tingkat risiko yang tinggi.

“Proses pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional dan pencapaian target perusahaan. Di dalamnya terdapat berbagai risiko hukum yang harus diantisipasi, mulai dari potensi benturan kepentingan dalam proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sebelum kontrak diterbitkan,” ujar Yulianto.

Ia menambahkan, pengelolaan risiko hukum harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, penyusunan kontrak yang jelas, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara optimal agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.

Yulianto berharap kegiatan Legal Knowledge Sharing ini semakin memperkuat pemahaman seluruh pekerja mengenai pentingnya mengenali dan memitigasi risiko sejak tahap awal, sehingga setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip GCG serta terhindar dari potensi tindak pidana seperti korupsi, penyuapan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan wewenang.

Pada sesi diskusi, peserta mendapatkan pemaparan dari praktisi hukum Mei Sugiharso, S.H., dengan moderator Astrid Romauli Sihite dari Fungsi Legal Counsel Kilang Balongan.

Dalam materinya, Mei Sugiharso menjelaskan berbagai regulasi dan ketentuan pemerintah yang wajib dipahami oleh Badan Usaha Milik Negara agar seluruh proses bisnis yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran ataupun tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Andromedo Cahyo Purnomo, menegaskan bahwa Kilang Pertamina Balongan terus berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan berintegritas melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance.

Menurut Andromedo, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, yang secara berkala diaudit oleh auditor independen dan profesional sebagai bagian dari upaya menjaga integritas perusahaan serta mewujudkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *