banner 728x250

Bukan Sekadar Spanduk, Polsek Juntinyuat Ajak Warga Indramayu Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pesan tegas terpampang di tengah masyarakat. Sebuah spanduk imbauan yang dipasang Polsek Juntinyuat, Polres Indramayu mengingatkan warga bahwa di balik asap kebakaran hutan dan lahan terdapat ancaman serius terhadap lingkungan, kesehatan, hingga persoalan hukum.

Pesan utama yang disampaikan sederhana namun kuat: “Di Balik Asap Kebakaran, Ada Ancaman Pidana.”

banner 325x300

Imbauan tersebut menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.

Dalam spanduk itu turut dicantumkan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagai pengingat agar masyarakat memahami konsekuensi dari tindakan pembakaran.

Lebih dari sekadar ancaman sanksi, pesan tersebut juga mengajak masyarakat mengambil peran bersama. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak lalai menjaga aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta bersama-sama melindungi lingkungan dan menjaga keselamatan sesama.

Langkah preventif seperti ini dinilai penting, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan potensi kebakaran meningkat. Edukasi hukum yang disampaikan langsung di ruang publik dapat menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan lahan dan lingkungan.

Masyarakat Indramayu pun diharapkan tidak melihat imbauan tersebut semata-mata sebagai peringatan mengenai hukuman, tetapi sebagai ajakan untuk menjaga kampung, lahan pertanian, lingkungan, dan keselamatan bersama.

Semangat pencegahan menjadi jauh lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.

“Jangan sampai api yang awalnya dianggap kecil berubah menjadi persoalan besar. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” menjadi pesan yang relevan untuk seluruh masyarakat.

Kehadiran imbauan Polsek Juntinyuat tersebut mendapat ruang positif karena menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat.

Saat di jumpai awak media pada minggu Tokoh masyarakat dan warga sambimaya yang tengah berolahraga pada minggu 06/9/2026 mengapresiasi adanya imbauan tersebut.

“Dengan kesadaran bersama, Indramayu dapat menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran akibat pembakaran lahan yang tidak terkendali.”Pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: (Udin.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *