banner 728x250

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Lambat Prosesnya,Keluarga Korban Melayangkan Surat Pengaduan Kepada  Polrestabes Makassar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Makassar,pikiranrakyatnusantara.com – 21/02/25, Orang tua korban kekerasan terhadap anak di bawah umur mengajukan surat pengaduan kepada Kapolrestabes Makassar dan Kabid Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut telah berjalan selama 8 bulan, tetapi belum juga ditindaklanjuti. Orang tua korban merasa tidak adanya keadilan dan menduga adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut.

banner 325x300

 

Kronologi Kasus

1. Laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur diajukan pada tanggal 22 Juni 2024 dengan nomor LP: STBL/1151/VI/2024/POLDASULSEL/RESTABES MKSR.

2. Laporan tersebut telah berjalan selama 8 bulan, tetapi belum juga ditindaklanjuti.

3. Orang tua korban telah menyerahkan bukti visum dan hasil keterangan dari PPA Kota Makassar kepada penyidik.

4. Korban, saksi, dan terlapor telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

 

Tuntutan Orang Tua Korban

Orang tua korban meminta agar Kapolrestabes Makassar dan Kabid Propam Polda Sulsel dapat membantu dan memperhatikan laporan tersebut, agar keadilan dapat dirasakan merata pada masyarakat kecil.

 

Reporter : Redaksi

Sumber :sibernasionalnews.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *