Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Jelang Pertengahan bulan Ramadhan 1446 H, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Muhamad Sidkon Djampi SH MM kembali menyapa masyarakat di Daerah Pemilihan Jabar XII (Kabupaten Indramayu, Kab/Kota Cirebon) lewat kegiatan reses di masa persidangan dua tahun 2024-2025.
Kali ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menggelar reses setelah salat tarawih di Aula Kantor Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.pada Jumat, 14/03/2025.
Meski dalam kondisi yang kurang fit, Sidkon yang didampingi istri tercintanya, tetap menemui konstituennya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sidkon menjelaskan bahwa reses anggota dewan merupakan tugas yang diberikan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kembali ke dapil menemui masyarakatnya untuk menjelaskan apa tugas dan fungsi dewan.
“Fungsi yang pertama adalah membuat peraturan perundang-undangan namanya Perda (peraturan daerah). Kedua menyusun anggaran RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Povinsi Jawa Barat, program dan memutuskannya bersama pemerintah provinsi Jawa Barat, dan ketiga yakni pengawasan,” jelasnya.
“Dewan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ikut mengawasi pelaksanaan APBD, melaksanakan program-program yang dilaksanakan oleh gubernur dan dprd yang terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah maka pengawasannya ada pada dprd,” pangksnya
(Udin S )