BITUNG, Pikiranrakyatnusantara.com | Perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi fokus dialog antara delegasi pemerhati buruh dari Belgia dan Persatuan Organisasi Lintas Adat Budaya dan Agama (POLA) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (31/10/2026). Kunjungan yang berlangsung di Sekretariat POLA, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, tersebut merupakan bagian dari program Human Rights Due Diligence (HRDD) atau Uji Tuntas Hak Asasi Manusia yang difasilitasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama organisasi mitranya dari Belgia.
Delegasi yang diterima langsung Ketua Umum POLA, Puboksa Hutahaean, terdiri atas perwakilan ACV (Algemeen Christelijk Vakverbond), salah satu konfederasi serikat buruh di Belgia. Mereka adalah Leen Vanderhulst dari ACV Metea, Jerome Vandamme dari ACV Puls, Profesor Huib Huyse dari Universitas Leuven yang merupakan pakar HRDD, serta Jaklien Broexk dari WSM Belgia. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kondisi ketenagakerjaan, penerapan standar HAM, dan hubungan industrial di Sulawesi Utara.
Perwakilan ACV di Indonesia, Mery Emeninta, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kemitraan jangka panjang antara KSBSI dan organisasi serikat buruh di Belgia. Menurutnya, hubungan tersebut telah membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman mengenai kondisi pekerja di Indonesia. “Selama bertahun-tahun, hubungan kemitraan tersebut telah membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman mengenai kondisi pekerja di Indonesia. Para perwakilan serikat buruh Belgia secara berkala melakukan kunjungan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi pekerja dari berbagai sektor industri,” jelas Mery.
Ia mengatakan, dalam sejumlah kunjungan sebelumnya, KSBSI telah memfasilitasi delegasi Belgia untuk bertemu dan berdialog dengan pekerja di beberapa daerah, termasuk kawasan industri Morowali. Kali ini, rombongan datang ke Bitung untuk bertemu dengan organisasi pekerja dan sejumlah perusahaan. “Mereka ingin mendengar langsung bagaimana kondisi buruh, hak-hak yang diperjuangkan, dan budaya hubungan industrial di Sulawesi Utara,” ungkapnya. Mery menambahkan, perlindungan hak pekerja perlu berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. “Prinsipnya, hubungan industrial yang sehat diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pekerja dan perusahaan,” tegasnya.
Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) Kota Bitung, Rusdyanto Makahinda, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai, dialog bersama pemerhati buruh internasional dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan penerapan HAM di lingkungan kerja. “Kami merespons positif kunjungan tersebut karena akan berdampak baik terhadap penerapan hak asasi manusia di tempat kerja, seperti upah layak, K3 yang memadai, serta tidak terjadinya perbudakan di tempat kerja,” katanya. Rusdyanto juga berharap pertemuan itu dapat mendorong terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan. “Ya, dapat mendorong terwujudnya PKB di lingkungan perusahaan dan membangun hubungan industrial,” harapnya.
Ketua Umum POLA, Puboksa Hutahaean, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi Belgia yang bersedia datang langsung ke Bitung untuk mendengarkan kondisi serta perjuangan pekerja di daerah. “Saya sebagai Ketua Umum POLA sangat mengapresiasi kedatangan mereka. Jauh-jauh dari Belgia, mereka mau datang ke sekretariat kami yang sederhana di Manembo-nembo,” ungkap Puboksa. Ia menjelaskan, salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penerapan HRDD, yakni prinsip yang menekankan tanggung jawab perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, mengurangi, serta menangani dampak kegiatan usaha terhadap HAM, termasuk hak-hak pekerja.
Menurut Puboksa, penerapan HRDD semakin relevan seiring meningkatnya perhatian pasar internasional terhadap produk yang dihasilkan melalui proses produksi yang menghormati HAM, memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta bebas dari praktik kerja paksa dan perbudakan modern. Hal tersebut berkaitan dengan sektor industri di Indonesia, termasuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan nikel yang terhubung dengan rantai pasok global. “Mereka mendengar banyak hal buruk tentang kondisi kerja di industri nikel Morowali dan sawit. Mereka ingin melihat langsung bagaimana dialog antara serikat dan manajemen. Saya ceritakan bahwa di POLA, kami selalu mengutamakan dialog,” pungkasnya.
Puboksa berharap kunjungan delegasi Belgia tidak hanya menjadi ajang pertukaran informasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih konkret antara organisasi pekerja, pemerhati HAM internasional, dan berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Utara. Menurutnya, dialog yang terbuka menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong perlindungan HAM, pemenuhan hak-hak pekerja,


















