Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Kegiatan Sedekah Bumi yang digelar masyarakat petani di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/11/2026), tidak hanya menjadi momentum ungkapan rasa syukur atas hasil pertanian, tetapi juga menjadi ajang penyampaian aspirasi para petani penggarap lahan.
Kegiatan yang diinisiasi Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) tersebut dihadiri para petani dan penggarap lahan yang selama ini tergabung dalam organisasi tersebut.
Ketua F-Kamis, Taryadi, mengatakan Sedekah Bumi merupakan bentuk rasa syukur masyarakat petani atas kegiatan pertanian yang selama ini mereka jalankan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki F-Kamis, terdapat sekitar 5.000 kepala keluarga (KK) petani penggarap dengan luas lahan kurang lebih 3.500 hektare.
Data tersebut, menurutnya, merupakan hasil pendataan dan verifikasi bersama yang melibatkan pemerintah desa, F-Kamis, serta unsur RT dan RW. Data itu juga berkaitan dengan usulan permohonan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang pernah diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Di balik kegiatan Sedekah Bumi, Taryadi mengungkapkan bahwa sejumlah petani masih menyimpan keresahan terkait lahan yang selama ini mereka garap. Dalam satu hingga dua tahun terakhir, pihaknya menerima banyak laporan mengenai dugaan pengambilalihan lahan garapan secara sepihak oleh oknum tertentu.
Menurutnya, para petani telah menggarap lahan tersebut sejak 2015, setelah adanya proses hukum terkait lahan di kawasan Pertamina. Mereka juga telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk membuka serta mencetak lahan menjadi area persawahan.
”Setelah sekian lama menggarap sejak tahun 2015, satu sampai dua tahun terakhir masyarakat lahannya banyak yang dirampas atau diambil alih oleh oknum-oknum tertentu dengan mengatasnamakan kemitraan dan lain sebagainya,” ungkap Taryadi.
Atas berbagai keluhan tersebut, F-Kamis berencana membawa persoalan itu melalui jalur hukum maupun birokrasi dengan melaporkannya kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Taryadi menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga telah mengarah pada praktik rente serta penyalahgunaan pemanfaatan lahan negara. Bahkan, pihaknya mengaku memperoleh informasi adanya lahan yang diduga diambil alih untuk diperjualbelikan.
Ia pun mengimbau para petani agar tetap bersabar dan mengedepankan prosedur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan.
”Kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap bersabar, tetap menempuh jalur prosedur yang benar. Ketika ada suatu permasalahan, harus kita utamakan, kita laporkan kepada aparatur,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang petani dan penggarap lahan, Iman, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan F-Kamis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat petani.
Menurutnya, selama ini F-Kamis telah menempuh berbagai tahapan perjuangan, baik melalui pendekatan regulasi maupun kajian yuridis, untuk memperjuangkan kepastian legalitas lahan garapan masyarakat.
Ia menilai keberadaan F-Kamis memiliki sejarah panjang dalam mengawal perjuangan petani, khususnya masyarakat penyangga di sekitar kawasan Pertamina.
Iman juga mengapresiasi langkah konsolidasi yang dilakukan masyarakat untuk menyikapi dugaan penguasaan lahan oleh sejumlah oknum. Ia menyebut masyarakat telah sepakat membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum dan mekanisme yang sah.
“Artinya dari perwakilan petani sendiri sangat mendukung adanya kehadiran F-Kamis. Masyarakat berbondong-bondong hadir, termasuk beberapa perwakilan masyarakat penggarap yang sudah ada sejak 2014-2015,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iman berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait dapat memberikan perhatian dan mempercepat proses legalitas bagi masyarakat yang telah lama menggarap lahan tersebut.
Menurutnya, kepastian hukum atas lahan garapan juga dapat mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.
Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi para petani agar memperoleh kepastian legalitas serta membentuk tim pengawasan atau keamanan untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan.
”Kami berharap agar masyarakat yang sudah lama menggarap di kawasan tersebut segera difasilitasi untuk mendapatkan legalitas. Kami juga berharap dibentuk tim pengamat atau tim keamanan agar semua program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi,” Pungkasnya.


















