Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan Lucky Hakim saat mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan fungsional, sekaligus mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), di Ruang Ki Tinggil, Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (30/10/2026).
Sebanyak 33 orang mengikuti prosesi tersebut, terdiri atas 3 CPNS yang diangkat menjadi PNS, 6 pejabat administrator, dan 24 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Lucky Hakim mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, seluruh ASN memiliki tanggung jawab untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Ia juga meminta para pejabat mampu beradaptasi, berinovasi, serta melakukan improvisasi ketika menghadapi berbagai kendala dalam pekerjaan. Hal tersebut dinilai penting agar hambatan birokrasi tidak menjadi alasan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap jabatan ini dijalankan sebagai amanah dengan penuh tanggung jawab. Kita harus terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
“Kalau ada kendala, kita harus mampu berimprovisasi dan mencari solusi, karena kita bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti kualitas pelayanan, Bupati Lucky Hakim juga memberikan perhatian khusus terhadap integritas dalam proses pengisian jabatan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Seluruh proses pengisian jabatan harus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan integritas. Ia juga mengajak para ASN untuk memperbanyak perbuatan baik melalui pekerjaan dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepada para pejabat yang dilantik dan ASN yang diambil sumpahnya, Lucky Hakim menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan agar sumpah jabatan tidak hanya menjadi seremonial. Amanah tersebut harus benar-benar dipegang teguh dan dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
Enam Kecamatan Kini Dipimpin Camat Definitif
Dalam kesempatan tersebut, enam kecamatan yang sebelumnya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt.) kini telah memiliki camat definitif.
Keenam pejabat yang mendapatkan penugasan baru tersebut yakni:
Sidik Tri Hartono, sebelumnya Sekretaris Dinas Sosial, kini menjabat Camat Gabuswetan.
Iing Kuswara, sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, kini menjabat Camat Kroya.
Sukanto, sebelumnya Sekretaris Kecamatan Anjatan, kini menjabat Camat Anjatan.
Nanang Fauzi, sebelumnya Sekretaris Kecamatan Haurgeulis, kini menjabat Camat Gantar.
Omat, sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, kini menjabat Camat Karangampel.
Warcitem, sebelumnya Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A, kini menjabat Camat Widasari.
Penetapan camat definitif tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah, khususnya dalam memperkuat kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Dengan pengisian jabatan tersebut, para pejabat diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, menjaga stabilitas wilayah, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Pesan Bupati Lucky Hakim pun menjadi pengingat bahwa jabatan harus dibuktikan melalui kinerja. Profesionalisme, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat harus menjadi landasan setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
(Casinih)


















