banner 728x250
Berita  

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton di Desa Juntikebon Jadi Sorotan Warga

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Proyek rehabilitasi jalan lingkungan berupa pembangunan rabat beton di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang disebut merupakan pembangunan melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Mengutip informasi yang dimuat Sindonews86.com, DPRD Kabupaten Indramayu saat ini tengah mendorong pembangunan infrastruktur desa melalui program aspirasi yang pelaksanaannya dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

banner 325x300

Salah satu proyek tersebut berada di Blok Buyut Kasih, RT 03/RW 03 dan RT 03/RW 05, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat. Pekerjaan rabat beton itu dikelola oleh CV Sukses Maju Pratama, beralamat di Blok Mu’min RT 11/RW 03, Desa Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi, dengan nilai anggaran sebesar Rp148.046.000.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut proyek tersebut bukan berasal dari Dana Desa, melainkan dari dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Suhendri.

“Proyek itu bukan Dana Desa, tetapi dari aspirasi dewan dari Partai PDIP Dapil 2, yaitu Bapak Suhendri,” ujar narasumber, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat mengaku menemukan dugaan kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, pemasangan bekisting dan ketebalan rabat beton diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kalau saya lihat di lokasi, tinggi bekisting sekitar 17 sentimeter, sedangkan ketebalan beton di bagian tengah hanya sekitar 10 sampai 11 sentimeter. Seharusnya tinggi bekisting sekitar 15 sentimeter sehingga ketebalan beton sesuai dengan spesifikasi. Dari kondisi tersebut kami menduga terjadi pengurangan volume pekerjaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti metode pengerasan dasar (repling) yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, bekisting seharusnya dipasang di atas lapisan repling yang telah dipadatkan, bukan di sampingnya kemudian dilakukan penggalian.

Atas dasar temuan tersebut, tokoh masyarakat menduga proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia bahkan menyampaikan dugaan adanya praktik yang tidak semestinya antara pihak kontraktor dan pihak tertentu. Namun demikian, dugaan tersebut masih berupa pernyataan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Sukses Maju Pratama, DPUPR Kabupaten Indramayu, maupun anggota DPRD yang disebut dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Demi menjaga prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

banner 325x300
Penulis: Udin.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *