Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dibuat resah oleh dugaan pencurian padi siap panen di area persawahan setempat. Tanaman padi yang dilaporkan hilang tersebut memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi atau 0,7 hektare.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat lantaran padi yang seharusnya dipanen oleh pemiliknya diduga telah dipanen oleh orang tidak dikenal tanpa izin. Mirisnya, proses pemanenan itu disebut-sebut dilakukan pada malam hari dengan menggunakan mesin pemanen padi modern atau combine harvester.
Informasi mengenai dugaan pencurian hasil pertanian tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial pada Rabu (28/10/2026). Unggahan Eti Rustiti Yusiana Dewi melalui akun Facebook miliknya turut menarik perhatian warganet.
Kabar tersebut memicu keprihatinan masyarakat, khususnya kalangan petani. Pasalnya, hasil panen merupakan sumber penghasilan utama yang diperoleh melalui proses panjang, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga menunggu masa panen.
Apabila dugaan pencurian itu terbukti, pemilik sawah berpotensi mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit. Terlebih, tanaman yang dilaporkan hilang merupakan padi yang telah siap dipanen dan menjadi harapan petani untuk memperoleh hasil dari kerja kerasnya selama berbulan-bulan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menelusuri informasi yang beredar, memeriksa fakta di lapangan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, mengetahui pihak yang bertanggung jawab, serta menghitung potensi kerugian yang dialami pemilik sawah. Jika ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah pentingnya sektor pertanian bagi perekonomian masyarakat Indramayu, keamanan hasil panen menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Petani membutuhkan rasa aman agar dapat menjalankan aktivitas pertanian tanpa dihantui kekhawatiran kehilangan hasil kerja kerasnya.
Dugaan hilangnya padi di Desa Cempeh ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lahan pertanian dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Warga juga diharapkan dapat menyampaikan informasi atau bukti yang relevan kepada pihak berwenang apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hingga terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan pencurian ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan tuduhan yang belum terbukti.
Masyarakat kini berharap persoalan tersebut segera mendapat kejelasan sehingga hak pemilik sawah dapat diperjuangkan dan kejadian serupa tidak kembali merugikan para petani di Kabupaten Indramayu.


















