Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Langkah Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk dua mahasiswa yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Indramayu, Kamis (29/10/2026) malam, menjadi perhatian setelah keduanya mengalami luka usai mengikuti aksi penyampaian aspirasi mahasiswa Cipayung Plus.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres tidak hanya menanyakan kondisi kesehatan kedua mahasiswa, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf dan mendengarkan langsung keluhan mereka terkait peristiwa yang terjadi saat aksi berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Kedua mahasiswa tersebut adalah Muhammad Rizki Fadilah dari PMII Universitas Ma’arif Indramayu dan Jalu Siliwangi dari GMNI Universitas Wiralodra.
Didampingi sejumlah anggota kepolisian, AKBP Prianggo menemui keduanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Indramayu. Ia menanyakan kondisi terkini serta penanganan medis yang sedang dijalani.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kondisi kedua mahasiswa secara umum telah membaik dan mereka masih mendapatkan penanganan medis.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres turut mendengarkan penjelasan kedua mahasiswa mengenai kejadian saat aksi penyampaian aspirasi berlangsung, termasuk dugaan tindakan represif yang melibatkan anggota kepolisian.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pimpinan Polres Indramayu untuk menyikapi persoalan yang muncul setelah aksi sekaligus memperoleh keterangan langsung dari mahasiswa yang mengalami luka.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolres terhadap mahasiswa yang sedang menjalani perawatan sekaligus tanggung jawab pimpinan dalam merespons peristiwa tersebut.
“Bapak Kapolres secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bertanggung jawab penuh dan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut,” ujar AKP Tarno.
AKP Tarno menegaskan, informasi mengenai dugaan tindakan represif anggota kepolisian akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui fakta dan kronologi kejadian secara jelas.
Penelusuran tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi selama aksi berlangsung. Setiap dugaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan persoalan yang muncul tidak berhenti pada penyampaian permohonan maaf, tetapi juga memperoleh tindak lanjut berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, AKP Tarno menyampaikan doa dan harapan agar Muhammad Rizki Fadilah dan Jalu Siliwangi segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas perkuliahan maupun kegiatan organisasi seperti biasa.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga ketertiban selama kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa Cipayung Plus berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam pengamanan aksi.
Publik kini menantikan tindak lanjut atas dugaan tindakan represif tersebut agar fakta kejadian dapat terungkap secara jelas dan penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.


















