ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung hadir memberikan kepastian hukum dengan menyerahkan sertipikat PTSL secara langsung ke rumah warga Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penyerahan dilakukan secara door to door kepada warga penerima sebagai bentuk pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kehadiran petugas hingga ke rumah warga juga memastikan sertipikat diterima secara langsung oleh pemilik yang berhak.
Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan memberikan kejelasan mengenai status serta pemilik tanah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian hukum dalam mengelola, memanfaatkan, serta menjaga aset tanah yang dimiliki. Kepemilikan yang tercatat secara resmi juga memberikan perlindungan hukum dan membantu mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat. Penyerahan sertipikat secara door to door menjadi wujud nyata komitmen untuk memberikan kepastian hak sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga. Dengan sertipikat yang telah diterima, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan jelas.
Mari dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
đźš« Pelayananan Bersih Tanpa Gratifikasi – Tanpa Pungli – Tanpa Imbalan
đź’¬ Melayanan Profesional Terpercaya
​
#KantahKabTemanggung
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
#DoortoDoor
#PTSL


















