Indramayu,pikiranrakyatnusantara.com-Pekerjaan rekontruksi Jalan Juntinyuat–Pondoh, Kabupaten Indramayu, yang tengah dilaksanakan oleh CV ANA LIA mulai menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.920.031.000 tersebut dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, proyek rekontruksi jalan tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Mei 2026. Namun sebelum pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pengerukan tanah di sisi kanan dan kiri badan jalan. Yang menjadi perhatian warga, tanah hasil pengerukan tersebut justru diangkut menggunakan dump truck ke kawasan BDI Karangsong, Kabupaten Indramayu.
Salah satu sopir dump truck yang ditemui media pada Selasa (26/05/2026) membenarkan aktivitas pengangkutan tanah tersebut.
“Tanah ini kami angkut dari Jalan Juntinyuat–Pondoh ke BDI Karangsong,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Aktivitas pengangkutan tanah itu pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, belum ada penjelasan resmi terkait peruntukan maupun dasar pengangkutan material tanah hasil pengerukan tersebut.
Tak hanya itu, sorotan juga mengarah pada pekerjaan TPT di lokasi proyek. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya pemasangan batu pondasi yang diduga dilakukan tanpa adukan pasir dan semen secara maksimal. Batu-batu pondasi terlihat hanya ditumpuk begitu saja, sehingga memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas bangunan TPT yang nantinya berfungsi menopang badan jalan agar tidak mudah longsor maupun mengalami kerusakan.
Minimnya pengawasan di lapangan juga menjadi perhatian. Warga menduga lemahnya kontrol dari pihak pelaksana proyek membuat pekerjaan terkesan dikerjakan tanpa standar mutu yang jelas.
Masyarakat berharap dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung terhadap proses pengerjaan proyek rekontruksi Jalan Juntinyuat–Pondoh tersebut, termasuk menelusuri pengangkutan tanah hasil pengerukan dan kualitas pemasangan pondasi TPT agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.


















